Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi

 

Lampung

Ungkap Fakta News

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya.

IMG 20260428 WA0001

Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Arinal keluar dari gedung Pidana Khusus sekitar pukul 21.20 WIB mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Sebelumnya, tiga petinggi PT LEB juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

(Red)

  • Related Posts

    Faried F Saenong: Mantapkan Kerukunan, Kuatkan Tata Kelola Layanan

    Lampung Ungkap Fakta News Selasa, 07 Juli 2026 -- Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. Faried F. Saenong, Ph.D mengemukakan agar seluruh ASN Kementerian Agama menjadikan diri sebagai sosok…

    Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

    Lampung Ungkap Fakta News -Selama ini, masih banyak masyarakat menghadapi kesulitan dalam membayar pajak kendaraan. Beban tunggakan bertahun-tahun, denda yang menumpuk, serta keterbatasan waktu dan akses layanan membuat kewajiban pajak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *