Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi

 

Lampung

Ungkap Fakta News

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya.

IMG 20260428 WA0001

Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Arinal keluar dari gedung Pidana Khusus sekitar pukul 21.20 WIB mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Sebelumnya, tiga petinggi PT LEB juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

(Red)

  • Related Posts

    Pimpinan Pusat KWIP Kecam Dan Desak APH Segera Proses Hukum Terkait Intimidasi Wartawan Provinsi Lampung

    Lampung Ungkap Fakta News - Soal dugaan intimidasi terhadap Hendrik Iskandar seorang Jurnalis di provinsi Lampung, menuai sorotan dan kecaman dewan pimpinan pusat Komite Wartawan Republik Indonesia (DPP KWIP) Fran…

    Warga Di Sejumlah Wilayah Lampung Diheboh Dengan Kemunculan Benda Bercahaya Seperti Rudal Dilangit

      Lampung Ungkap Fakta News -Warga di sejumlah wilayah Lampung dibuat heboh dengan kemunculan benda bercahaya yang melintas di langit pada Sabtu (4/4/2026) malam. Fenomena tersebut disebut-sebut mirip meteor karena…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *