Ungkap Fakta News
TULANG BAWANG,- Makmun Serbaguna, konten kreator asal Tulang Bawang, resmi dilaporkan ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan dilayangkan pada Senin, 7 September 2026.
Laporan dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG. Pelapor adalah Ibnul Sani bersama sejumlah rekan wartawan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam laporan, Makmun diduga mengunggah video di media sosial TikTok yang berisi pernyataan merendahkan dan mengejek profesi wartawan secara umum. Salah satu kata yang disorot adalah "Wartawan Taik".
Dalam video terpisah, Makmun juga menantang pelaporan dan menyatakan tidak akan meminta maaf.
Bukti yang dilampirkan pelapor berupa rekaman video dan tangkapan layar unggahan di media sosial.
Atas perbuatannya, Makmun diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016* tentang perubahan atas *UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
Selain itu, perbuatannya juga diduga bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi kehormatan profesi jurnalistik.
"Kalau ada persoalan dengan satu atau dua orang wartawan, sebut saja namanya. Jangan menghina satu profesi. Itu bukan keberanian, itu harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," ujar salah satu perwakilan pelapor di Mapolres Tulang Bawang.
Menanggapi laporan tersebut, Makmun melalui media sosialnya hanya membalas singkat: "Aamiin Siap ketua."
Pihak pelapor berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan menghormati profesi yang dilindungi undang-undang.
"Hukum tidak melihat siapa yang merasa benar. Hukum melihat apa yang diucapkan dan disebarkan. Menghina profesi wartawan sama dengan menghina pilar keempat demokrasi," tegas pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan. Upaya konfirmasi kepada Makmun Serbaguna juga masih dilakukan.

