Ungkap Fakta News
Oku Selatan
-Sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, positif mengonsumsi narkoba. Mereka tak bakal dijerat hukum tetapi mendapat rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan mengungkapkan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan urine massal bekerjasama dengan Pemkab OKU Selatan terhadap seluruh kepala desa dan Ketua Koperasi Merah Putih pada Desember 2025. Dari 1.260 yang dipanggil, 32 di antaranya tidak hadir dengan berbagai alasan.
"Dari hasil rilis yang kami peroleh Januari ini, ada lima kades yang positif narkoba," ungkap Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Senin (19/1).
Tak Dijerat Hukum, Hanya Direhabilitasi
Namun Efriyanto tidak membeberkan identitas kades-kades tersebut, termasuk jenis dan berapa lama terlibat dalam peredaran narkoba. Menurut dia, hal itu patut dirahasiakan.
Sebagai tindak lanjut, BNN bakal melakukan rehabilitas terhadap kelima kades yang terpapar. Dengan demikian, mereka tidak bakal dijerat secara hukum.
"Upaya kita rehabilitasi agar meninggalkan kebiasaan mengonsumsi narkoba. Untuk proses hukum tidak kita lakukan," kata Efriyanto.
(Red)

